Duit Dari Internet : Cara Mendapatkan dan Hukum Secara Islam

Duit dari internet mudah di dapat bagi yang sudah berpengalaman. Cara mendapat duit dari internet pun beragam. Ada yang model pay per click artinya kita bisa mendapatkan duit setelah melakukan klik terhadap iklan tertentu. Ada banyak provider yang memberikan fasilitas pay per click tersebut baik dalam negeri maupun luar negeri. Salah satu favorit saya dari provider pay per click adalah bux.to. Setiap klik yang kita lakukan akan dibayar sejumlah 0,01 dollar. Dalam satu hari bux.to memberikan sekitar 20 link yang perlu di klik. Sehingga total pendapatan per hari dari satu situs adalah 0,2 dollar. Itu adalah salah satu cara berbisnis lewat internet yang dapat anda lakukan untuk mendapatkan uang.
Duit Dari Internet : Cara Mendapatkan dan Hukum

Cara mendapat duit dari internet bagi saya pribadi (yang termasuk internet marketer pemula) terhitung gampang-gampang susah. Jika duit yang didapat hanya sifatnya active, maka hal itu membuat saya tidak merasa nyaman meskipun lebih mudah cara mendapatkannya. Coba anda bayangkan, jika saya menggunakan cara mendapatkan duit melalui pay per click, berarti saya harus melakukan klik yang jumlahnya tidak sedikit (karena pengen dapet duit dari internet cukup banyak). Meskipun kita bisa saja menggunakan program buat duit dari internet seperti multicliker. Tetap saja menggunakan program seperti itu membuat saya tidak nyaman.

Saya mengidamkan suatu cara mendapatkan duit dari internet secara yang sifatnya long term. Walaupun saya cari duit dari internet, saya ingin mendapatkannya secara passive. Artinya kita bisa mendapatkan free duit dari internet meskipun kita sedang tidur sekalipun. Dalam salah satu postingan billyboen, saya memebaca bahwa pemilik website seharusnya mampu menjadi seorang business owner yang bisa mendapat duit dari internet secara passive. Bisa dikatakan bahwa mendapatkan uang dari internet merupakan salah satu bisnis yang perlu anda perhitungkan.

Hukum Duit Dari Internet

Hukum Duit Dari Internet
Berbicara mengenai hukum duit dari internet, ada beragam pendapat dari ahli-ahli hukum “agama”. Saya sendiri kurang mengerti bagaimana hukum duit dari internet ditinjau dari segi hukum, terutama hukum agama. Saya memiliki pandangan bahwa duit itu adalah benda mati seperti halnya benda lain, baju, buku, pisau dan lain lain. Menurut saya, yang sebaiknya ditinjau adalah bagaimana cara mendapatkan duit dari internet tersebut.

Jika ada orang cara duit dari internet dengan cara yang durjana dan merugikan orang atau pihak lain, maka hukum duit tersebut bisa dikatakan ada kandungan haramnya. Misalnya saja dengan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh vendor affiliate. Sebagai contoh google memberikan kesempatan kepada para internet marketer khususnya website owner untuk menayangkan program adsense di situs mereka. Google telah menetapkan bahwa dilarang melakukan klik terhadap iklan sendiri atau menyuruh orang lain untuk meng klik iklan tersebut. Jika sang pemilik website tersebut kemudian melakukan click fraud, maka dimata googletindakan itu akan merugikan orang yang memasang iklan di google. Maka wajar jika google membanned sang pemilik akun adsense.

Cara mendapatkan duit internet lainnya adalah dengan mengikuti program afiliasi. Dengan mengikuti program affiliasi,aAnda hanya perlu menjual produk orang lain tanpa perlu membuat produk anda sendiri. Anda akan mendapatkan komisi dari setiap penjualan. Yang perlu anda lakukan adalah membuat blog dan mempromosikan produk lewat blog atau situs anda. Banyak sekali kelebihan affiliate marketing, antara lain: Anda hanya perlu fokus pada promosi, tidak perlu di pusingkan dengan pembuatan produk, update produk, maintenance, dll. Tapi satu hal yang perlu Anda perhatikan adalah hati-hati dalam memilih program afiliasi. Jangan sampai kesalahan Anda memilih program afiliasi, Anda tidak mendapat komisi dari penjualan yang Anda lakukan

Meskipun kita mendapatkan duit dari internet dengan cara yang wajar dan tidak merugikan orang lain, saya menyarankan supaya kita mengeluarkan hak orang lain yang melekat pada harta kita. Misalnya saja dengan mengeluarkan zakatnya, infak, sedekah. Dengan begitu kita akan menyucikan harta kita dari yang bukan hak.

Saya berharap tulisan tentang duit dari internet, cara mendapatkan duit dari internet dan hukum duit dari internet ini berguna bagi anda. Atau anda memiliki pendapat lain terkait duit dari internet?
Previous Post
Next Post
Related Posts