Produk Kosmetik Aman Menurut BPOM - Pengetahuan Komposisi Bahan

Produk Kosmetik Aman Menurut BPOM - Pengetahuan Komposisi Bahan. Ingin tampil cantik dan menarik? Anda perlu lebih berhati hati. Anda sebagai konsumen, harus menggunakan produk kosmetik aman menurut BPOM. Mengapa harus demikian, karena jika BPOM sudah mengeluarkan izin, dan memberikan lisensi, itu artinya produk tersebut, telah teruji secara klinis, dan aman untuk Anda gunakan. Selanjutnya Anda sebagai konsumen yang perlu memperhatikan, apakah produk tersebut pas dan cocok untuk jenis kulit Anda atau tidak. Anda tidak perlu tergiur dengan kosmetik murah. Mari kita simak ulasan tentang Pengetahuan Komposisi Bahan dalam pembuatan Produk Kosmetik Aman Menurut BPOM berikut

Bahan dalam Pembuatan Kosmetik

Hal pertama yang akan diperhatikan telebih dahulu oleh BPOM adalah, bahan untuk membuat kosmetik itu sendiri, seperti :
  1. Bahan dasar - Bahan dasar atau bahan basis, adalah bahan yang digunakan untuk melarutkan bahan lainnya. Biasanya volume dari bahan ini lebih banyak, dibandingkan bahan lainnya. Biasanya bahan utama dari aneka macam kosmetik adalah, air, alkohol, dan vaselin.
  2. Bahan aktif - Bahan aktif adalah bahan yang diunggulkan oleh produk tersebut. Komposisi bahan ini biasanya kecil, namun khasiatnya sangat diperlukan untuk produk kosmetik tersebut.
  3. Bahan penstabil campuran - Ini adalah bahan tambahan, bahan yang satu ini digunakan, untuk mengikat berbagai bahan yang telah digunakan sebelumnya, agar lebih stabil, baik warna, aroma, tekstur, dll. Biasanya bahan penstabil yang digunakan adalah emulgator (bahan untuk mencampur seluruh bahan), dan pengawet ( agar produk dapat bertahan lebih lama).

Bahan Baku Kosmetik

Pihak BPOM juga biasanya memperhatikan bahan baku utama dari produk kosmetik tersebut. Bahan baku kosmetik seperti ini jumlahnya cukup bervariasi, namun standarnya ada 5 bahan dasar yang dipergunakan, antara lain :
  1. Waxes dan oils. Wax ini adalah bahan yang teksturnya mirip dengan plastik, biasanya bahan yang satu ini diperoleh dari binatang, dari tumbuhan atau dari mineral alami. Fungsi wax ini adalah untuk membentuk lapisan penahan air, sebagai emulsifying agent, membentuk lapisan mengkilap pada lipstick, dll
  2. Pengawet. Apabila sebuah kosmetik menggunakan berbagai macam lemak dan juga minyak, maka jenis kosmetik tersebut akan mudah ditumbuhi oleh berbagai macam microorganisme. Jika hal ini terjadi, maka tekstur, aroma dan hal lainnya pada produk tersebut akan berubah, untuk itu, produk tersebut, membutuhkan bahan pengawet agar tidak membuat komposisi bahan berubah. Contoh bahan pengawet yang aman dan biasanya digunakana dakah nipagin, nipasol dan juga nipabutil.
  3. Antioksidan. Aneka kosmetik yang dibuat juga mudah teroksidasi berbagai macam bahan. Untuk itu, produk kosmetik juga membutuhkan antioksidan. Antioksidan yang baik, menurut BPOM adalah, tidak berbau, tidak berwarna, tidak toksid, dan tidak berubah.
  4. Pewarna. Pewarna yang diizinkan penggunaannya oleh BPOM hanya ada 2 jenis, yaitu pewarna yang larut dalam air, minyak atau alkohol, dan pewarna yang tidak larut.
  5. Pewangi. Dahulu penggunaan pewangi hanya menggunakan bahan alami, namun dengan kemajuan jaman yang ada, pewangi yang digunakan adalah pewangi sintetis.

Bagaimana Proses Pembuatan Kosmetik 

BPOM tentunya mempunyai standar tertentu dalam membuat kosmetik, seperti pabrik dalam kondisi bersih, dapat menjaga kualitas mutu, penggunaan mesin yang selalu terjaga kondisinya, dll. Produsen atau supplier kosmetik yang baik dan amanah tentu membuat prosedur CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik. Selain itu standar mutu tambahan seperti ISO, GMP, dll juga akan diikuti.

Efek samping 

Selain itu, BPOM juga sangat memperhatikan apakah produk yang berhasil dibuat itu mempunyai efek samping atau tidak. Hal ini akan dicek dan dilakukan uji coba, baik pada kulit / dermis, atau pada mata atau pada bagian lainnya. Jika produk tersebut sudah lulus standar uji coba seperti ini, maka produk tersebut termasuk produk kosmetik aman menurut BPOM.

Pengertian Anomia + Afasian dan Gangguan Bahasa

Pengertian Anomia adalah kesulitan dalam menemukan kata yang terjadi pada banyak terjadi pasien afasia. Afasia adalah gangguan bahasa yang terjadi akibat kerusakan otak, terutama karena gangguan linguistik. Istilah ini tidak mencakup gangguan dalam pemahaman atau ekspresi bahasa yang khususnya disebabkan penyakit jiwa ( termasuk psikosis, demensia, atau kebingungan ), atau gangguan pendengaran atau kelemahan otot. Terdapat beberapa sistem klasifikasi, tetapi istilah yang paling sering digunakan adalah afasia ekspresif dan afasia reseptif. Afasia ekspresif ditandai oleh kesulitan dalam manghasilkan bahasa. Sebaliknya, afasia reseptif ditandai oleh gangguan dalam pemahaman bahasa dan terjadi dengan derajat keparahan bervariasi.


Pemeriksaan klien afasia

Bicara lancar ( afasia reseptif, konduktif, atau nominal )
  1. Menyebut nama-nama benda. Klien dengan afasia nominal, konduktif, atau reseptif sukar menyebutkan nama-nama benda.
  2. Repetisi. Klien dengan afasia konduktif dan reseptif tidak dapat mengulangi pesan bahasa.
  3. Komprehensi. Hanya klien afasia reseptif yang tidak dapat mengikuti perintah ( verbal atau tertulis ).
  4. Membaca. Klien dengan lesi posterior dari area wernike menderita disleksia.
  5. Menulis.
Klien afasia konduktif sulit menulis (disgrafia) sedangkan klien dengan afasia reseptif isi tulisannya abnormal. Bicara tidak lancar (afasia ekspresif )

  1. Menyebut nama-nama benda. Sukar dilakukan, tetapi lebih baik daripada bicara spontan.
  2. Repetisi. Mungkin dapat dilakukan dengan usaha yang keras.
  3. Komprehensi. Normal, perintah tertulis dan verbal dapat diikuti.
  4. Tulisan. Disgrafia dapat ditemukan.
  5. Hemiparesis.Lengan lebih sering terkena daripada tungkai. 
Semoga artikel tentang pengertian anomia ini bermanfaat buat anda.